“Pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti tak akan bisa dilaksanakan jika tidak ada logistik pemilu. Berbagai perlengkapan pemungutan suara harus benar-benar ada sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.
Proses pengadaan perlengkapan Pemilu 2024 masih berlangsung
Hingga saat ini, proses pengadaan logistik atau perlengkapan Pemilu 2024 masih terus berlangsung. Beberapa perlengkapan pemilu 2024 yang meliputi kotak suara, bilik suara, tinta, kabel ties dan lain-lain sudah dicetak dan didistribusikan di masing-masing kabupaten/kota.
“Beberapa kabupaten/kota juga sudah menerima surat suara untuk Pemilu 2024. Pencetakan akan terus berjalan, sedangkan distribusinya ke kabupaten/kota juga akan terus berjalan hingga nanti pertengahan Januari 2024,” paparnya.
Rofiuddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan pengadaan dan distribusi logistik pemilu.
Dalam hal ini, Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung ke perusahaan pemenang lelang hingga mengawasi langsung kedatangan logistik di gudang KPU kabupaten/kota.
BACA JUGA: Songsong Pemilihan Umum 2024, Begini Upaya Bawaslu Cegah Pelanggaran Kampanye
“Kami juga melakukan pengecekan kualitas dan standar logistik. Bawaslu kabupaten/kota juga sudah melakukan pencegahan malalui imbauan maupun saran perbaikan,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila