Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meningkatkan intensitas kerja pengawasan pada masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Seluruh pengawas Pemilu harus meningkatkan intensitas kerja, masifkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan pelanggaran. Kami yakinkan kepada peserta Pemilu bahwa Bawaslu tidak akan pandang bulu,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (ant)





