SEMARANG, 6/10 (BeritaJateng.tv) – Bawaslu Kota Semarang memaksimalkan upaya pencegahan guna meminimalisir potensi sengketa yang diperkirakan meningkat selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Calon Peserta Partai Politik pada Pemilu 2024 di Kota Semarang, dan stakeholder pemerintah daerah pada Kamis (6/10/2022).
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema Kewenangan Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual pada Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti, mengatakan Pemilu 2024 disinyalir memiliki kompleksitas dalam pelaksanaannya sehingga diprediksi potensi sengketa proses pemilu 2024 akan tinggi maka perlu adanya forum untuk sosialisasi terkait dengan mekanisme penyelesaian proses sengketa pemilu, baik dari sisi tugas kewenangan Bawaslu dan KPU, hak dan kewajiban peserta pemilu, maupun dari sisi mekanisme proses penyelesaian sengketa pemilu.