“Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari instistusi manapun. Oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi,” tegas Euis.
Selain itu Euis menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Semarang membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Kota Semarang untuk terlibat dan terpanggil untuk mendaftarkan diri. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan Pengawas TPS sebanyak 4.646 personil, sesuai dengan jumlah PTPS yang ada di Kota Semarang.
Jumlah tersebut juga telah mengakomodir kebutuhan TPS Lokasi Khusus yang tersebar di 9 TPS yang ada di Kota Semarang. Seperti LP Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang. Dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.
Euis berharap pada Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Semarang mendapatkan SDM yang terbaik dan berkomitmen kuat untuk mengawal proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara dengan penuh integritas.
“PTPS merupakan garda terdepan Pengawas mereka yang akan mengawal prosesnya di lapangan nanti. Sehingga komitmen untuk netral perlu sangat kita jaga,” ungkap Euis.
Pendaftar dapat langsung menyambangi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili masing-masing. Dan melengkapi kebutuhan persyaratan dengan mengunduh link berikut (https://s.id/PTPSKOTSMG). (*)
Editor: Elly Amaliyah