Politik

Bawaslu Kota Semarang Temukan Pelanggaran Bahan Kampanye di Hari Natal

×

Bawaslu Kota Semarang Temukan Pelanggaran Bahan Kampanye di Hari Natal

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Semarang Pelanggaran Kampanye Hari Natal
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rachman saat diwawancarai awak media terkait temuan pelanggaran bahan kampanye di Hari Natal. (Ellya/beritajateng.tv)

“Kalo hasil kajian kami mengarah dugaan pidana, maka kami akan melibatkan sentra gakkumdu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arief melanjutkan, hingga saat ini tercatat ada 350 surat pemberitahuan kampanye (SPK) yang diterima Bawaslu.

Sejauh ini dengan fungai pencegahan yang dimiliki Bawaslu, menurutnya, potensi pelanggaran kampanye bisa di minimalisir.

Pengawasan berlangsung sejak sebelum kegiatan kampanye berlaku. Petugas sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak pelaksana kampanye.

“Sejauh ini, sudah terminimalisir potensi pelanggaran,” ungkapnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan