Politik

Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4.646 Calon PTPS Terpilih

×

Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4.646 Calon PTPS Terpilih

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Semarang PTPS Terpilih
Seleksi PTPS oleh Bawaslu Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang Umumkan secara serentak 4.646 Calon Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 terpilih.

Sebanyak 4.646 PTPS itu nantinya akan bertugas di 16 Kecamatan di Kota Semarang. Pengumuman PTPS oleh Bawaslu Kota Semarang berlangsung pada Jumat 19 Januari 2024.

Proses itu yang telah mereka sejak tanggal 7 Januari 2024 ini memasuki tahap pengumuman penetapan yang sekaligus berlanjut dengan pelantikan.

Pelantikan akan terlaksana pada tanggal 21 dan 22 Januari 2024 sesuai dengan ketentuan jadwal di masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah mengapresiasi para pendaftar atas partisipasi dan antusiasnya mendaftarkan diri dalam rekrutmen PTPS Pemilu 2024.

Terhitung ada sebanyak 5.614 pendaftar yang merupakan warga Kota Semarang. Pihaknya juga menjelaskan bersamaan waktu tunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat atas pengumuman calon terpilih. Untuk memastikan Calon PTPS terpilih benar-benar minim masalah. Selain itu harapannya para calon terpilih agar segera mempelajari dan memperdalam mengenai ruang lingkup kerja PTPS.

“Selamat untuk seluruh calon terpilih PTPS yang sudah melalui proses akhir. Semoga dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban hingga pungkas tahapan Pemilu 2024,” Imbuhnya.

Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4.646 PTPS

Lebih lanjut perempuan kelahiran Brebes ini menjelaskan selain mensukseskan jalannya pesta demokrasi. PTPS nantinya akan bertugas selama 1 bulan yakni 23 Hari sebelum pungut hitung. Dan 7 Hari setelahnya untuk memastikan tata cara prosedur telah sesuai ketentuan. Selain itu juga akan mendapatkan uang kehormatan serta penanda PTPS berupa rompi, topi, kaos dan id card.

Nantinya calon PTPS terpilih akan mengikuti serangkaian yaitu pelantikan dan pembekalan yang wajib mereka ikuti.

Dalam pembekalan tersebut akan ada penjelasan tugas kewenangan dan kewajiban serta teknis yang harus PTPS lakukan di lapangan.

“Sebelum terjun mengawasi sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk memberikan pelatihan dan membekali PTPS dengan buku saku. Agar bisa menjadi pegangan dalam mengawasi,” kata Euis.

Euis berharap sejumlah 4.646 yang telah di tetapkan mampu menjadi garda terdepan pada pengawasan Pemilu 2024. Termasuk dapat bertugas untuk melakukan penertiban APK. Mengawasi dan mencegah politik uang termasuk semua yang terpilih dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban terutama pada proses persiapan. Saat pelaksanaan dan pasca pemungutan dan penghitungan suara.

“Pesan saya jaga kesehatan dan solid dalam berkerja termasuk jaga kemandirian. Agar dapat tercapai pemilu yang LUBER JURDIL serta berkualitas dan berintegritas. Sehingga sukses proses dan hasil Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat sesuai harapan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp