Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Baznas Kota Semarang Salurkan 21 Ton Beras Zakat Fitrah

×

Baznas Kota Semarang Salurkan 21 Ton Beras Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini
Baznas Kota Semarang Salurkan 21 Ton Beras Zakat Fitrah

“Alhamdulillah aku isih kebagian bantuan beras seko Baznas tur diterke langsung nang omah, berase apik tenan. Mugo-mugo tim Baznas diparingi sehat”, Ujar mbah Ngamini.

Ketua BAZNAS Kota Semarang H.Arnaz Agung Andrarasmara, mengungkapkan bahwa Tugas kami sebagai amilin BAZNAS Kota Semarang yang diberi wewenang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, di beri amanah dari para muzakki untuk mendistribuskannya kepada mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam dan Perundangan yang berlaku.

“Kami pastikan bahwa zakat fitrah yang terdistribusi sampai kepada sasaran yang berhak menerimanya agar tidak ada lagi cerita ironi fakir miskin di Kota Semarang yang tidak bisa makan di Hari Raya Idul Fitri. Alhamdulillah Baznas Kota Semarang memberikan layanan kemudahan bagi muzakki dalam membayarkan zakatnya, baik zakat mal maupun zakat fitrah, ” katanya.

Muzakki tidak perlu ketemu dan datang ke kantor, namun cukup dirumah saja dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh Baznas Kota Semarang di era teknologi ini yakni berzakat melalui transfer ke bank. Akan tetapi tetap sesuai dengan syariat Islam yakni dengan niat dan didoakan oleh petugas Baznas Kota Semarang melalui fasilitas telekomunikasi. InsyaAllah zakat yang diberikan sudah sah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Lebih lanjut diungkapkan arnaz, kami juga menghimbau kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid maupun musholla yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari BAZNAS Kota Semarang untuk menjalankan amanah yang sama, jangan sampai ada tetangga kanan kiri lingkungan masjid masih ada yang kelaparan.

Jadikan momentum ramadhan ini sebagai bulan yang penuh berkah, rahmah dan maghfiroh untuk lebih meningkatkan kesalehan sosial.
Dengan terdistribusikannya zakat fitrah maupun zakat maal, BAZNAS Kota Semarang dapat memberikan contoh pola pendistribusian yang tertib dan lancar sehingga diharapkan mampu menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya baik dari Stake holder, muzakki maupun masyarakat dalam hal pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Semarang.

“Harapan kami kepada muzakki khususnya warga Kota Semarang untuk tidak lagi mendistribusikan secara sendiri-sendiri, namun yakin dan mantap mempercayakan dana zakatnya untuk disalurkan melalui Lembaga resmi pemerintah yakni Baznas Kota Semarang agar menghindari riya dan terhindar dari saling berdesak-desakan dan saling dorong-mendorong satu sama lain, dimana beberapa pengalaman sebelum pandemi covid-19 ini selalu berkerumun yang dapat menimbulkan korban jiwa,” tegasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan