“Sebenarnya kalau pendidikan mereka cukup maka tahu etika, tahu tata aturan, bahwa hukum itu ditegakkan, dibuat untuk dilaksanakan, ketentuan-ketentuan itu dibuat juga untuk dilaksanakan. Itu adanya di mana? Ya di hati, di otak masing-masing, sehingga bener pola pikirnya,” imbuhnya.
Pemberian bantuan ‘kartu’ seperti KIP tak mendidik masyarakat
Lebih lanjut, di samping tingginya peluang salah sasaran, Ngasbun menilai jika pemberian bantuan dana yang bersifat instan tidaklah mendidik masyarakat. Ia pun meminta pemerintah untuk meninjau ulang prosedur bantuan serupa.
Ia mengaku lebih setuju jika penyaluran bantuan masyarakat menjadi bentuk-bentuk program kemandirian. Hal tersebut berguna untuk menghindarkan masyarakat untuk ketergantungan pada bantuan dana yang bersifat instan.
“Bukan dengan dropping makananan, bukan dengan dropping bantuan. Itu kan yang membuat masyarakat kita tergantung, jadi masyaraiat kita mulai kita mandirikan. Jangan dengan model-model bantuan langsung tunai (BLT) atau model kartu begitu,” ucapnya.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Dorong Setiap Sekolah di Kota Semarang Miliki Perpustakaan
Bagi Ngasbun, cara paling ampuh untuk menciptakan masyarakat beradab dan mandiri adalah dengan memberikan akses seluas-luasnya ke sektor pendidikan.
“Didiklah masyarakat kita sebagai masyarakat mandiri. Bagaimana kita mulai? Dengan sistem pendidikan yang terbaik,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi