Tegaskan tak ingin ikut campur soal hak angket
Mahfud sebelumnya menegaskan tak mau ikut campur soal rencana hak angket yang akan PDIP ajukan usai masa reses awal Maret mendatang di DPR.
Ia menilai hak angket tak perlu membutuhkan dukungannya.
“Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR,” kata Mahfud.
“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” imbuh Mahfud.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ganjar mengusulkan untuk menginisiasi hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Koalisi Ganjar Pranowo membuka wacana untuk menggunakan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Di dalam parlemen, koalisi ini terdiri dari PDIP dan PPP.
Sementara itu, capres Anies Baswedan juga mendorong koalisinya untuk mengusulkan hak angket. Koalisi tersebut terdiri dari NasDem, PKS, dan PKB.
BACA JUGA: Tanggapi Soal Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pilpres, Gibran: Matur Nuwun, Pak Ganjar
Sebagai informasi, secara garis besar hak angket merupakan upaya penyelidikan oleh DPR. Terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, hal ini berarti KPU dan Bawaslu bisa diminta pertanggungjawaban. (*)