Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Unit PPA Polres Kebumen.
BACA JUGA: Semangat Mengaji di Usia Senja, Kisah Santri Lansia Mondok Saat Ramadhan di Banyubiru
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial dengan informasi awal yang menyebut jumlah korban mencapai sembilan anak. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, sementara ini teridentifikasi enam korban, dengan kemungkinan jumlah masih bertambah.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. (*)





