SEMARANG, beritajateng.tv – Kelurahan Lempongsari memfasilitasi mediasi antara sejumlah pihak terkait polemik hasil inspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada 11 Maret 2026 lalu.
Lurah Lempongsari, Tin Subekti, menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator agar persoalan dapat terselesaikan melalui koordinasi langsung.
Tin Subekti menjelaskan, keberadaan SPPG di wilayahnya memiliki peran penting karena menyasar kelompok rentan seperti balita, ibu hamil (bumil), dan ibu menyusui (busui) yang berada di lingkungan Lempongsari.
“Intinya kami sebagai pemangku wilayah hanya memfasilitasi. Kami mempertemukan semua pihak agar bisa koordinasi langsung, karena kalau hanya lewat WhatsApp atau telepon itu berbeda. Ketemu langsung bisa saling memahami,” ujarnya saat beritajateng.tv temui usai mediasi di Kelurahan Lempongsari pada Senin, 30 Maret 2026.
Ia menekankan, mediasi untuk mencari solusi terbaik agar program pemenuhan gizi dari pemerintah tetap berjalan, sekaligus memastikan operasional SPPG dapat kembali normal tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Penerima manfaat tetap harus menerima karena mereka membutuhkan. Di sisi lain, SPPG juga harus tetap bisa beroperasi karena ini program pemerintah yang harus kita sukseskan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Wabup Blora Ingatkan Pengelola MBG Jangan Sampai Ada Lagi Komplain Menu: Pastikan Layak
Dalam pertemuan tersebut, pihak yang sebelumnya melayangkan komplain di sebut sepakat untuk mencabut surat pengaduan, namun dengan sejumlah catatan yang harus pengelola SPPG penuhi. Kesepakatan itu akan di tuangkan dalam dokumen resmi dan ditindaklanjuti secara administratif.
“Sudah ada kesepakatan, tapi dengan beberapa catatan. Nanti akan di tuangkan dalam surat sebagai tindak lanjut pencabutan pengaduan. Proses administrasinya masih berjalan,” jelasnya.
Meski demikian, operasional SPPG Lempongsari untuk sementara masih di hentikan. Penutupan terlaksana sambil menunggu hasil klarifikasi serta proses renovasi fasilitas dapur yang sebelumnya ternilai kurang layak.
“Untuk sementara masih tutup. Selain menunggu klarifikasi, juga sedang ada pemberlakuan perbaikan dapur,” katanya.





