SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji di Kabupaten Kebumen menghebohkan masyarakat. Aparat kepolisian mengungkapkan, hingga kini terdapat enam anak yang menjadi korban, dengan kemungkinan jumlah masih bertambah.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, enam korban tersebut merupakan remaja perempuan yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Bahkan, satu korban diduga mengalami persetubuhan.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan enam anak yang menjadi korban pencabulan. Ada kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah. Dari enam anak tersebut, satu menjadi korban persetubuhan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin, 30 Maret 2026.
Kasus ini terjadi di sebuah tempat mengaji di wilayah Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada 20 Maret 2026.
BACA JUGA: Memprihatinkan! Pencabulan Masih Terjadi di Lingkungan Ponpes Semarang, Pelakunya Oknum Pengasuh
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dugaan kuat memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai pengajar untuk melancarkan aksinya. Modus yang pelaku gunakan yakni meminta para korban datang lebih awal ke lokasi mengaji, sehingga pelaku memiliki kesempatan melakukan perbuatan tidak pantas.
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak Polsek Karanggayam menyerahkan terduga pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kebumen pada 27 Maret 2026. Dari hasil pendalaman, jumlah korban perkiraannya bisa lebih dari enam orang dan masih dalam proses pengembangan.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hukuman tersebut dapat di perberat hingga 20 tahun penjara karena pelaku merupakan tokoh yang seharusnya melindungi anak.
Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga serta edukasi sejak dini terkait batasan pergaulan dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Pengawasan, komunikasi, dan kepekaan terhadap perubahan perilaku anak menjadi kunci utama,” tegasnya.





