SEMARANG, beritajateng.tv – Pelarian delapan orang yang dugaan kuat melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang pria di Tangerang, Banten, akhirnya berakhir. Polisi menangkap seluruh pelaku di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
Kasus kekerasan yang melibatkan delapan predator seksual tersebut terjadi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Korban merupakan seorang laki-laki yang bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam. Sementara itu, para pelaku merupakan rekan kerja korban, termasuk pimpinan tempatnya bekerja.
BACA JUGA: Polres Semarang Tahan Pelaku Penganiayaan Tewaskan Warga Wringinputih, Terungkap Lewat Ekshumasi Korban
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan korban sempat mendatangi pimpinan perusahaan untuk mengajukan pengunduran diri setelah mengalami dugaan pelecehan dan penganiayaan.
Namun, pimpinan korban di sebut tidak langsung menyetujui permintaan tersebut. Korban justru di minta tetap berada di lokasi sambil menunggu sejumlah karyawan lainnya.
“Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum-minuman keras,” kata Risman, Sabtu 8 Agustus 2026.
Penganiayaan Korban Berjam-jam
Menurut Risman, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan setelah beberapa rekan kerja korban datang. Saat itu, para pelaku kabarnya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.
Korban kemudian mengalami penganiayaan selama lebih dari lima jam. Dalam peristiwa tersebut, korban juga pelaku paksa melakukan tindakan seksual.
Korban dipaksa menonton film porno sambil melakukan onani. Aksi tersebut kemudian direkam menggunakan telepon seluler.
“Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu, dan video itu sudah tersebar luas,” ujar Risman.
Korban selanjutnya melaporkan lima orang rekannya, termasuk pimpinan tempatnya bekerja, terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut.
Penangkapan 8 Pelaku di Pemalang
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membenarkan bahwa para pelaku telah polisi amankan.
Petugas menangkap delapan orang tersebut ketika mereka masih berada dalam perjalanan di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
“Pelakunya sudah diamankan, tapi masih dalam perjalanan dari Pemalang, Jawa Tengah,” kata Maruli.
BACA JUGA: Beruntun Kasus Kekerasan Seksual di Jateng, Legislator PKB: Santri Berhak Menolak Perintah yang Melanggar Syariat
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun identitas seluruh pelaku.
Dari delapan orang yang di amankan, polisi menyebut satu di antaranya merupakan perempuan.
Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap korban tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. (*)





