“Jadi kita punya aset, punya lahan, punya bangunan, bagaimana caranya kita memaksimalkan aset-aset tersebut,” ujarnya.
Terkait PRPP Jawa Tengah yang sebelumnya Gubernur Jateng Ahmad Luthfi singgung karena terus mengalami kerugian. Tietha menyebut DPRD akan membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk merumuskan pola pengelolaan yang lebih baik.
Menurutnya, setiap kepala daerah memiliki kebijakan yang berbeda sehingga perlu ada komunikasi yang intensif dalam menentukan arah pengelolaan aset strategis tersebut.
“Nanti insyaallah mudah-mudahan ke depan ada koordinasi antara pemerintah provinsi dengan DPRD provinsi untuk pengelolaan PRPP ke depan. Pengelolaan aset daerah tidak bisa terlaksana sendiri, tetapi harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota,” pungkasnya.
Gubernur Jawa Tengah Sebut PRPP Merugi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, BUMD yang terus merugi tidak boleh terus dipertahankan apabila tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sebagai contoh, ia menyinggung PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah sebagai salah satu contoh BUMD yang hingga kini masih mengalami kerugian.
“Contoh misalkan PRPP, rugi terus. Lah buat opo rugi duwe perusahaan? Tutup aja bikin perusahaan lain. Cuma kendalanya peraturannya yang susah,” katanya
Menurut Luthfi, pembenahan BUMD menjadi salah satu kewajiban pemerintah daerah agar aspek keuangan, operasional, administrasi, hingga tata kelola perusahaan daerah menjadi lebih sehat.
BACA JUGA: Banyak Desa Masih Kekurangan Perangkat, Komisi A DPRD Blora Desak Segera Ajukan Pengisian Jabatan
Hingga saat ini, kata Luthfi, hanya PRPP yang masih mencatatkan kinerja merugi. Namun, Pemprov Jawa Tengah belum berencana menutup perusahaan daerah tersebut.
“Ada satu yang rugi PRPP dan ini sudah kami lakukan. PRPP ini tidak hanya untuk event Maerakaca. Ini sudah bikin Jateng Fair dan lain sebagainya,” terang Luthfi
Pemprov Jawa Tengah masih berupaya menyehatkan perusahaan daerah tersebut melalui perbaikan tata kelola hingga pengembangan kawasan.





