Jateng

Belajar dari PRPP, DPRD Jateng Dorong Pembenahan Administrasi dan Perawatan Aset Daerah

×

Belajar dari PRPP, DPRD Jateng Dorong Pembenahan Administrasi dan Perawatan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
dprd jateng
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tietha Ernawati Suwarto saat ditemui di Gedung Merah Putih. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kondisi PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang mendapatkan sorotan jadi momentum DPRD Jawa Tengah untuk mendorong pembenahan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh. Langkah pertama yang dinilai paling mendesak adalah melakukan inventarisasi aset agar administrasi, kondisi fisik, hingga kebutuhan perawatannya dapat dipetakan secara akurat.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tietha Ernawati Suwarto, mengatakan saat ini Komisi A bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menginisiasi pendataan ulang aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Komisi A bersama BPKAD sedang menginisiasi inventarisasi aset. Administrasi aset itu penting karena kita harus mengetahui seluruh aset yang provinsi miliki,” ujar Tietha saat beritajateng.tv temui pada Jumat, 3 Juli 2026.

Menurutnya, inventarisasi menjadi penting karena terdapat banyak aset yang beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, terutama sejak pengelolaan SMA, SMK, dan SLB menjadi kewenangan Pemprov Jateng.

“Sebetulnya aset-aset itu perlu kita data kembali. Apakah aset itu kemudian nanti ke depan bisa lebih termanfaatkan atau tidak. Kalau administrasinya sudah baik, tentu kita memiliki dasar untuk mengambil kebijakan berikutnya,” katanya.

BACA JUGA: Dana Operasional RT Rp25 Juta Siap Cair, DPRD Semarang: Tinggal Tunggu Jadwal Kelurahan

Tietha menilai pembenahan administrasi aset harus terbarengi dengan perhitungan kebutuhan pemeliharaan. Pasalnya, aset daerah yang jumlahnya besar juga membutuhkan anggaran perawatan yang tidak sedikit agar tetap produktif dan memiliki nilai manfaat.

“Ke depan mudah-mudahan Komisi A maupun DPRD bersama pemerintah provinsi selain administrasi aset juga menghitung kira-kira mana yang membutuhkan perawatan, penyesuaian, dan apa yang harus diperbaiki. Karena membenahi aset itu tidak murah, sehingga semuanya harus diinventarisasi kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepemilikan aset daerah seharusnya tidak berhenti pada pencatatan administrasi semata. Pemerintah juga perlu memastikan aset berupa lahan maupun bangunan dapat termanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik maupun meningkatkan nilai ekonomi daerah.