Sebagai bentuk pengawasan publik, BEM SI Jawa Tengah menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan tiga perkara dugaan korupsi tersebut. Mahasiswa juga menyatakan siap menempuh langkah konstitusional apabila ada temuan indikasi pelemahan proses hukum maupun upaya menghambat penyidikan.
BEM SI Jawa Tengah berharap seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA: Profil Andrew Mulyono, Bos Vendor Motor Listrik yang Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sebelumnya, BEM SI Jawa Tengah telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026. Aksi tersebut mahasiswa dari Politeknik Negeri Semarang (Polines), Poltekkes Kemenkes Semarang dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta lakukan.
Mereka memberikan ultimatum berupa tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah nyata dalam memperbaiki kondisi ekonomi nasional. Pada saat itu, tukar rupiah yang menembus Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat (AS). (*)
Editor: Farah Nazila





