SEMARANG, beritajateng.tv – Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan salah satu transportasi yang banyak kalangan minati lantaran membuat perjalanan menjadi lebih cepat dan aman. Akhir-akhir ini ada pembaruan aturan penumpang KAI terbaru tahun 2023.
Lantas benarkah memakai masker tidak lagi menjadi aturan penumpang KAI?
Berikut ini penjelasan mengenai aturan penumpang KAI yang perlu kamu ketahui.
Sebagaimana resmi pada Jumat, 9 Juni 2023 mengenai aturan perjalanan oleh Kemenhub, salah satunya yaitu perjalanan dengan menggunakan transportasi darat termasuk KAI.
BACA JUGA: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Terkai Penggunakan Masker
Terdapat 5 keterangan yang tertera dalam SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2023.
Salah satunya yaitu penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker dengan catatan tubuh dalam keadaan sehat dalam artian tidak memiliki resiko yang tinggi untuk tertular atau menularkan Covid-19.
Meski demikian, protokol kesehatan lainnya tetap harus berjalan seperti menjaga jarak dan membawa hand sanitizer.
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa boleh tidak memakai masker tidaklah berlaku bagi mereka yang memiliki kondisi tubuh kurang sehat sehingga beresiko tertular atau menularkan Covid-19.
Penumpang Kereta Api Indonesia mesti tetap terus menjaga protokol kesehatan demi mencegah tersebarnya kembali Covid-19.
Aturan Penumpang KAI Terbaru 2023
Keterangan lebih lanjut mengenai SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi darat bisa Anda cek berikut ini.
1. Tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.
2. Boleh tidak menggunakan masker apabila keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
3. Tetap menggunakan masker apabila keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
4. Tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan. Terutama setelah bersentuhan dengan benda yang orang-orang pegang secara bersamaan.
5. Tetap menjaga jarak di tengah kerumunan, terutama jika merasa keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Demikian penjelasan mengenai aturan penumpang KAI yang mulai berlaku sejak 9 Juni 2023. Selalu jaga kesehatan, ya! (*)





