Pendidikan

Benarkan 1.411 Guru P1 di Jateng Tak Bisa Diangkat PPPK 2025, Disdikbud Tak Jamin Formasi Dibuka 2026

×

Benarkan 1.411 Guru P1 di Jateng Tak Bisa Diangkat PPPK 2025, Disdikbud Tak Jamin Formasi Dibuka 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdikbud Jateng, Sadimin, saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Kamis, 7 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah memastikan belum ada formasi untuk menampung sekitar 1.411 guru P1 pada tahun anggaran 2025. Bahkan, pihaknya tak menjamin mereka bisa diangkat atau mendapatkan formasi pada tahun anggaran 2026.

Sadimin, kepala dinas terkait, menyebut anggaran tahun 2025 tak tersedia untuk mengangkat mereka. Hal itu Sadimin jumpai saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Kamis, 7 Agustus 2025.

“Untuk guru kita yang dari PPPK, tahun 2024 kemarin ada pengangkatan, tapi di 2025 ini anggaran tidak tersedia untuk mengangkat. Secara angka dan data, kita sebetulnya sudah cukup. Rata-rata guru kita mengajar 27-28 jam pelajaran, dengan data guru kita keseluruhan itu 36 ribu sekian,” tutur Sadimin.

Sadimin pun membenarkan perwakilan guru yang tergabung dalam P1 itu sudah berkali-kali melakukan audiensi dengan pemerintah pusat dan daerah. Namun, ia menegaskan formasinya belum ada di tahun 2025.

“Teman-teman [P1] juga bolak-balik audiensi, juga sudah kami komunikasikan dengan pusat, tapi memang formasi belum ada. Sehingga ya menunggu, apakah nanti diangkat apakah tidak? Kalau diangkat tahun berapa? Yang jelas saat ini formasi belum ada,” sambung Sadimin.

BACA JUGA: Peliknya Nasib Guru PPPK Jateng, Kepala BKN RI Minta Kepala Daerah Cepat Usulkan Formasi Paruh Waktu

BKN ungkap daerah yang bisa usulkan formasi untuk guru P1

Belum lama ini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI menyebut pemerintah daerah, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang bisa mengusulkan formasi.

Sadimin tak membantah hal tersebut. Hanya saja, kata dia, pengajuan formasi juga menimbang ketersediaan anggaran. Dengan tegas, ia membenarkan anggaran 2025 tak tersedia untuk pengangkatan seribu lebih guru P1 tersebut.

“Yang mengajukan formasi dari provinsi bisa, tetapi juga kami menghitung anggarannya ada apa tidak, karena semuanya kan juga ditanggung oleh APBD, sekiranya ada anggaran ya kami ajukan. Tapi kalau 2025 menurut catatan kami, anggaran tidak cukup dan formasi Menpan juga untuk 2025 ini tidak ada, ini untuk yang PPPK,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan