“Kalau proses kami melakukan revisi RT atau RW ya biasanya provinsi sama kabupaten, kota sama linsek, lintas sektoral. Mendagri kami undang, semua kami undang,” pungkasnya.
Evaluasi tata ruang ini harapannya menjadi langkah preventif agar mitigasi bencana di masa depan dapat berjalan lebih efektif. Sekaligus memastikan pembangunan ruang wilayah berjalan sesuai ketentuan tata kelola dan kelestarian lingkungan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





