SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait tata ruang di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan hal ini usai menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di Gedung Muladi Dome Universitas Diponegoro pada Selasa, 2 Desember 2025.
Nusron menegaskan bahwa langkah evaluasi tata ruang akan segera berlangsung setelah fase tanggap darurat selesai. “Setelah ini kami kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan evaluasi tata ruang ini pernah diterapkan saat penanganan banjir di Jakarta, di mana pemerintah melakukan konsolidasi lintas wilayah dan lintas administrasi.
“Sama halnya dengan dulu ketika banjir di Jakarta, kami selalu cepat konsolidasi dengan Jawa Barat, dengan Banten dan dengan DKI untuk review RT, RW-nya semua,” jelasnya.
Nusron menjelaskan, evaluasi akan mencakup seluruh tingkatan tata ruang, mulai dari tingkat Rukun Tetangga hingga provinsi, termasuk rencana detail tata ruang (RDTR).
“Baik itu RT, RW, Kabupaten, Kota maupun Provinsi. Termasuk juga review RDTR, rencana detail tata-tata ruangnya. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya kita ubah supaya sesuai dengan pola ruang,” kata Nusron.
Evaluasi tata ruang bencana Sumatera
Menanggapi berbagai spekulasi publik di media sosial yang menyebut bencana terjadi akibat banyaknya illegal logging atau penebangan pohon secara liar yang tidak sesuai ketentuan, Nusron memilih berhati-hati dalam memberikan komentar.
“Nah, saya enggak mau komentar dulu karena kalau saya pemerintah itu enggak mau menduga-duga. Yang penting faktualnya dulu dan saya pelajari dulu,” tegasnya.
Terkait siapa saja pihak yang akan terlibat dalam proses revisi tata ruang, Nusron menyebut koordinasi akan berlangsung secara lintas administrasi dan lintas institusi.
BACA JUGA: Publik Anggap Biang Kerok Banjir Sumatera, Zulhas: Saya Tersanjung, Sebegitu Berkusakah Saya?
“Kalau proses kami melakukan revisi RT atau RW ya biasanya provinsi sama kabupaten, kota sama linsek, lintas sektoral. Mendagri kami undang, semua kami undang,” pungkasnya.
Evaluasi tata ruang ini harapannya menjadi langkah preventif agar mitigasi bencana di masa depan dapat berjalan lebih efektif. Sekaligus memastikan pembangunan ruang wilayah berjalan sesuai ketentuan tata kelola dan kelestarian lingkungan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





