Jateng

Bentakan hingga Pelecehan Bisa Jadi Kekerasan di Kantor, RUMANGSA Dorong Tempat Kerja Aman

×

Bentakan hingga Pelecehan Bisa Jadi Kekerasan di Kantor, RUMANGSA Dorong Tempat Kerja Aman

Sebarkan artikel ini
Bentakan hingga Pelecehan Bisa Jadi Kekerasan di Kantor, RUMANGSA Dorong Tempat Kerja Aman
Kegiatan bertajuk “Ruang Aman untuk Bekerja dan Berkarya” RUMANGSA tersebut berlangsung di Integrated Terminal Pertamina Patra Niaga Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bentakan, penghinaan, perundungan, hingga pelecehan seksual dapat membuat tempat kerja menjadi ruang yang tidak aman bagi pekerja.

Persoalan ini menjadi perhatian dalam kampanye publik RUMANGSA Berkarya yang mendorong perusahaan membangun lingkungan kerja bebas kekerasan dan diskriminasi.

Kegiatan bertajuk “Ruang Aman untuk Bekerja dan Berkarya” RUMANGSA tersebut berlangsung di Integrated Terminal Pertamina Patra Niaga Semarang.

Kampanye ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran menjelang rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung pada November hingga Desember 2026.

BACA JUGA : KDRT Anak oleh Ibu Tiri di Banyumanik, DP3A Koordinasi Penanganan dengan Provinsi

Dalam kampanye tersebut melibatkan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Semarang dan Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Semarang.

Kegiatan ini menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak cukup hanya dengan menjamin keselamatan fisik. Tetapi juga perlu mencakup kesehatan mental dan rasa aman dari tindakan yang merendahkan martabat.

Pjs Integrated Terminal Manager Semarang, Juanda, mengatakan setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

Menurutnya, kantor menjadi bagian penting dari kehidupan pekerja sehingga hubungan profesional harus dibangun dengan rasa saling menghormati.

“Kantor juga menjadi rumah kedua bagi setiap pekerja. Untuk itu, setiap pekerja memiliki hak untuk merasa aman dan nyaman di lingkungan kerjanya,” ujar Juanda.

Ia menilai budaya kerja yang sehat membutuhkan komitmen seluruh pihak. Selain mendukung produktivitas dan kolaborasi, lingkungan kerja yang aman juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Perusahaan Harus Sediakan Kanal Pengaduan Kekerasan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Pranyoto, mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Namun, ia menekankan pentingnya memastikan pekerja memiliki akses terhadap mekanisme pengaduan ketika mengalami kekerasan.

Menurut Pranyoto, keberadaan kanal pengaduan perlu menjadi bagian dari sistem perlindungan di lingkungan kerja.

Pekerja harus mengetahui ke mana mereka dapat melapor dan memperoleh bantuan ketika menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan maupun kenyamanan mereka.

“Kalau terjadi kasus kekerasan dan lain sebagainya, sudah ada kanal pengaduannya dari Pertamina? Jika sudah, saya apresiasi. Kalau belum, silakan di lengkapi,” kata Pranyoto.

Ia menjelaskan, warga yang membutuhkan bantuan terkait kasus kekerasan dapat mengakses Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Semarang. Pemerintah kota juga menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Semarang untuk layanan konsultasi keluarga.

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 112 di Kota Semarang sesuai kebutuhan dan jenis kedaruratan yang dihadapi.

Kekerasan di Tempat Kerja Tak Selalu Meninggalkan Luka Fisik

Sekretaris APSAI Kota Semarang, Tsaniatus Solihah, M.Psi., dalam pemaparannya mengingatkan bahwa kekerasan di tempat kerja memiliki beragam bentuk.

Selain serangan fisik, tindakan seperti bentakan, penghinaan, perundungan, pelecehan seksual, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang juga perlu mendapat perhatian.

Bentuk kekerasan tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis pekerja serta mengganggu hubungan profesional. Karena itu, perusahaan perlu membangun budaya kerja yang mengutamakan penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Upaya pencegahan, menurut materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, perlu di topang kebijakan yang jelas.

Perusahaan juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang aman dan menjaga kerahasiaan pelapor. Sekaligus memastikan adanya perlindungan bagi pekerja yang menyampaikan laporan.

Langkah tersebut penting agar pekerja tidak takut mencari pertolongan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Mekanisme penanganan yang jelas juga membantu perusahaan merespons laporan secara tepat.

Kegiatan RUMANGSA Berkarya turut menghadirkan dr. Stephanie Widodo dari Primaya Hospital yang memberikan edukasi mengenai influenza tipe A. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp