Ia menyebutkan bahwa ancaman terorisme kini bersifat laten dan tidak lagi tampak terang-terangan di ruang publik, sehingga siapa saja, bahkan anak-anak,berpotensi terpapar.
Bagi mahasiswa Fiskom yang lekat dengan ilmu sosial, pemahaman ini menjadi krusial agar mereka peka terhadap berbagai ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri.
BACA JUGA: UKSW Buka Peluang Perkuliahan Lintas Negara dengan Timor Leste, Kelas Digelar Online
“Ketika mahasiswa sudah mengenali bahaya ini, mereka memiliki sudut pandang yang kritis. Secara tidak langsung, mereka turut serta menyelamatkan bangsa Indonesia,” jelas Sri.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum sekaligus Ketua Pusat Studi Kepolisian UKSW, Prof. Dr. Christina, S.H., M.Hum., mengingatkan bahwa menjaga kebhinekaan bukan sekadar tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai penerus bangsa.
“Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada tindakan represif. Selain itu juga perlu ԁilakukan secara preventif melalui peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” pungkas Christina. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





