Kasus kerusuhan Taman Siswa ini telah dalam penanganan Polres Bantul dan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka. Pada tanggal 4 Juni, sebenarnya ada pertemuan antara kedua kelompok untuk membahas permasalahan tersebut. Namun, gesekan terjadi antara pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
4. Kedua Belah Pihak Telah Berdamai
Ketua Cabang PSHT Bantul, Tri Jaka Sentosa, yang hadir di Polda DIY pada Senin (5/6/2023), menyatakan bahwa mereka telah berdamai dengan Brajamusti. Kedua pihak juga meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta atas kejadian semalam.
Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi sembilan orang mengalami luka-luka. Polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan fasilitas umum dan kendaraan.
Demikian fakta-fakta kerusuhan Taman Siswa yang sempat viral di medsos. Semoga dapat menjadi pelajaran bagi kelompok mana pun. (*)





