Jateng

Berantas Jual Beli Jabatan, Pemkab Semarang Gandeng KPK dalam Seleksi Perangkat Desa 2026

×

Berantas Jual Beli Jabatan, Pemkab Semarang Gandeng KPK dalam Seleksi Perangkat Desa 2026

Sebarkan artikel ini
Seleksi Perangkat Desa
Bupati Semarang, Ngesti Nugroho, dalam Apel Kesiapan Pelayanan Masyarakat di Kantor Kecamatan Suruh, Selasa, 31 Maret 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Dengan pendampingan KPK, diharapkan calon perangkat desa yang terpilih benar-benar merupakan sosok yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau golongan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp