Ia menegaskan oknum yang mengaku dari PLN dan melakukan praktik tersebut bisa PLN laporkan ke pihak berwajib.
“Oknum yang mengaku PLN dan melakukan pemaksaan bisa kami laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Menurutnya, PLN Blora akan berkoordinasi dengan Polres Blora untuk mengantisipasi penipuan mengatasnamakan PLN dan meneruskan ke grup Kepala Desa supaya bisa meneruskannya ke warga.
“Setiap pelaporan gangguan dan keluhan terkait kelistrikan PLN bisa lewat aplikasi PLN Mobile supaya penanganan lebih cepat,” kata Setyo. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto