SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Arifin Mustofa, mengaku tak tahu akan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya pada Kamis, 25 Juli 2024 lalu.
Saat beritajateng.tv temui di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 29 Juli 2024, Arifin mengungkap tak tahu apa saja yang KPK periksa di Ruang Sekretariat Komisi D.
Alasannya, kata Arifin, Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah pada saat itu masih dinas di luar provinsi. Sehingga, ia juga tak tahu persis berkas apa yang KPK bawa saat penggeledahan berlangsung.
BACA JUGA: Penyidik Periksa Ruang Komisi D, Begini Tanggapan Pimpinan DPRD Jawa Tengah
“Sampai sekarang kami belum tahu apa yang dibawa oleh KPK ketika datang ke Komisi D. Kami kebetulan waktu itu ada kegiatan di luar kota, di luar provinsi. Kedatangan KPK tidak kami ketahui, saat itu kami masih berada di Batam,” jelas Arifin.
Menurut pengakuannya, Arifin baru mendapat informasi penggeledahan tepat saat petugas KPK tiba di kantornya pada Kamis, 25 Juli 2024 lalu.
Ia mengetahui hal itu dari staf Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah yang sedang bertugas
“Baru dapat informasi Kamis sore (25 Juli) KPK datang ke Komisi D, untuk istilahnya mencari dokumen. Sampai sekarang kami tidak tahu apa yg dibawa, informasi dari staf komisi D juga tidak ada yang mengetahui apa yang dibawa,” sambungnya.
Tegaskan penggeledahan KPK tak ganggu kinerja Komisi D
Kendati begitu, Arifin memastikan penggeledahan KPK itu tidak akan berpengaruh pada kinerja Komisi D.