Apabila ASN masih melanggar dan mengeyel, Sujarwanto menyebut yang bersangkutan akan pihaknya berikan sanksi.
BACA JUGA: Tanggapi Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Pengamat Undip Soroti Buruknya Sistem Komunikasi Pemerintah
“Ya kami ingatkan [bagi ASN yang melanggar], ‘Kamu kok masih ngeyel itu kenapa?’ Kalau hukuman itu ada mekanisme dan prosesnya ya. Artinya, kalau memang dia kami ingatkan satu [kali], ingatkan dua [tetap tidak patuh] pasti ada sanksi,” tegas Sujarwanto.
Sujarwanto pun turut menyoroti kelangkaan LPG 3 kilogram yang saat ini tengah masyarakat rasakan di Kota Semarang dan daerah lainnya.
“Nah, di situlah ada panic buying, kekhawatiran. Makanya sebenarnya dengan kembalinya aturan yang boleh berjualan di pengecer, masyarakat tenang saja pasti cukup,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi