Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Beredar Surat Edaran ASN Jawa Tengah Dilarang Pakai LPG 3 Kilogram, Pemprov Siap Sanksi Pelanggar

×

Beredar Surat Edaran ASN Jawa Tengah Dilarang Pakai LPG 3 Kilogram, Pemprov Siap Sanksi Pelanggar

Sebarkan artikel ini
ASN LPG
Surat edaran larangan ASN Jawa Tengah dilarang menggunakan LPG 3 kilogram. (Foto: Dok. Pribadi)

Apabila ASN masih melanggar dan mengeyel, Sujarwanto menyebut yang bersangkutan akan pihaknya berikan sanksi.

BACA JUGA: Tanggapi Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Pengamat Undip Soroti Buruknya Sistem Komunikasi Pemerintah

“Ya kami ingatkan [bagi ASN yang melanggar], ‘Kamu kok masih ngeyel itu kenapa?’ Kalau hukuman itu ada mekanisme dan prosesnya ya. Artinya, kalau memang dia kami ingatkan satu [kali], ingatkan dua [tetap tidak patuh] pasti ada sanksi,” tegas Sujarwanto.

Sujarwanto pun turut menyoroti kelangkaan LPG 3 kilogram yang saat ini tengah masyarakat rasakan di Kota Semarang dan daerah lainnya.

“Nah, di situlah ada panic buying, kekhawatiran. Makanya sebenarnya dengan kembalinya aturan yang boleh berjualan di pengecer, masyarakat tenang saja pasti cukup,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan