Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Berhasil Diringkus, Pelaku Pembunuhan Perempuan Bertato di Demak Terancam 15 Tahun Penjara

×

Berhasil Diringkus, Pelaku Pembunuhan Perempuan Bertato di Demak Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
tersangka pembunuh perempuan bertato demak
Tersangka pembunuhan perempuan bertato mengenakan kaos berwarna hitam bersama anggota Satreskrim Demak menuju ruangan, Jumat 19 Juli 2024. (Wisnu Budi/beritajateng tv).

DEMAK, beritajateng.tv – Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan pembunuhan seorang perempuan bertato yang menggemparkan warga.

Perempuan tersebut jasadnya dibuang di perkebunan pisang pada hari Rabu, 17 Juli 2024 kemarin. Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku di Kota Tegal saat hendak melarikan diri ke Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan perempuan bertato yang bernama Agus Syahril Mubarok (20).

Agus merupakan warga Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Tegal yang hendak melarikan diri ke kota Jakarta dengan menumpang truk,” tutur Kasatreskrim Demak AKP Winardi kepada beritajateng.tv, Jumat 19 Juli 2024.

BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Wanita Bertato di Demak, Luka di Wajah dan Punggung

Adapun motif pelaku tega membunuh korban adalah karena merasa sakit hati setelah korban menolak melayani pria hidung belang untuk kedua kalinya yang telah memesannya melalui aplikasi Michat.

Alasan korban menolak untuk melayani klien setelah bekerja melayani klien yang pertama.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan