Handi menuturkan, gudang komisi tersebut berada di bawah jajaran kabupaten/kota. Sehingga, televisi sirkuit tertutup di KPU Provinsi Jateng yang terintegrasi dengan pihak kepolisian itu hanya tersebar di beberapa titik terbuka seperti front office.
“Kami memberikan akses untuk faktor keamanan, tidak dalam konteks internal kami seperti ruang rapat, ruang komisioner, atau di ruang-ruang yang sifatnya private, itu jelas kami tidak berikan akses,” tegasnya.
Ketua KPU Jateng Bantah isu ketidaknetralan aparat terkait integrasi CCTV
Pihak kepolisian yang meminta akses CCTV milik KPU sempat terkaitkan dengan ketidaknetralan aparat keamanan jelang Pemilu 2024 berlangsung. Terkait hal itu, Handi menepis dan menyatakan pihak kepolisian Jawa Tengah tetap netral.
BACA JUGA: Bentuk Tim Pengendalian Hoaks, Kesbangpol Jateng Bakal Pantau Persebaran Berita Media Jelang Pemilu
“Perlu dicatat bahwa komunikasi antara KPU Jateng dan Polda Jateng itu cair, tidak ada terlihat upaya yang kira-kira dapat menimbulkan hal tidak netral,” paparnya.
Handi mengungkap Polda Jateng juga bisa mengakses CCTV di kantor KPU Provinsi Jateng yang sifatnya terbuka dan untuk alasan keamanan.
“Prinsipnya itu (integrasi CCTV) bagian dari pengamanan, bukan dalam konteks hal-hal yang bersifat teknis di KPU,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila