SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengungkap bahwa pemasangan CCTV sudah menjadi standarisasi meskipun tidak ada permintaan akses dari pihak kepolisian.
“Untuk kantor KPU di kabupaten/kota hingga provinsi, ada standar pengamanan yang diatur oleh keputusan KPU. Terkait CCTV yang ada di gudang logistik itu memang standar kami,” ujar Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, Senin 13 November 2023.
Pihaknya menegaskan pemasangan CCTV di titik-titik tertentu yang terlaksanakan menjadi hal yang wajib dan ada aturannya dalam keputusan KPU.
Perihal integrasi CCTV yang pihak kepolisian minta, Handi menegaskan hal itu murni untuk pengamanan.
“Konteksnya itu pengamanan, artinya polisi bisa mengajukan permohonan akses untuk pengamanan di gudang-gudang KPU yang ada di kabupaten/kota,” bebernya.
Lebih lanjut, Handi menilai integrasi yang pihak kepolisian minta tersebut menjadi hal yang lumrah, lantaran di setiap gudang komisi tersebut hanya ada 6 (enam) orang yang berjaga.
BACA JUGA: Pidato Megawati Singgung Soal Kecurangan Pemilu, Begini Tanggapan Gibran
“Bahkan di beberapa wilayah hanya ada 4-5 orang yang berjaga. Kepolisian meminta akses dan kami memang perkenankan, karena kita juga ada MoU di tingkat RI,” tegasnya.