Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudopekso Polisi Dilimpahkan Ke Kejaksaan

×

Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudopekso Polisi Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Berkas Bandar Judi Simo, Suami R pelapor di Rudopekso Polisi Dilimpahkan Ke Kejaksaan. /Foto: Doc. Humas.

BOYOLALI, 1/2 (BeritaJateng.tv) – Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.

Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

“Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan. Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan,” ungkapnya.

Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

Tinggalkan Balasan