Namun, sama seperti penampungan bayi Manarul Mabrur di Pudakpayung, Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) Semarang Baby Home juga tak kunjung selesai meski telah Ahmad urus sejak jauh-jauh hari.
“Kita agak kesusahaan izin ke dinas sosial, seperti Manarul Mabrur yang juga belum punya. Untuk pusat di Bali sepertinya juga belum terbit, padahal founder kita Pak Burhan baru saja dapat penghargaan dari KPAI,” ucapnya.
BACA JUGA: Panti Asuhan Manarul Mabrur Semarang, 12 Tahun Rawat Anak-Anak Bukan Harapan Orang Tua
Belum selesainya proses IJOP tentu membuat mereka tidak bisa mengharap bantuan dana dari pemerintah. Biaya operasional yang mencapai Rp30 juta perbulan umumnya beroleh bantuan dari Bali Baby Home. Selain itu, juga ada bantuan berupa donasi, baik donasi uang maupun donasi barang.
Hingga kini, Semarang Baby Home telah merawat sekitar 13 bayi yang mana dua di antaranya telah kembali ke pelukan keluarga.
“Bayi-bayi yang diasuh memang kurang lebih bayi-bayi kurang beruntung, yang memiliki potensi untuk menjadi anak terlantar lebih besar. Contohnya bayi dari hasil hubungan gelap,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi