Politik

Bibit Waluyo soal Pengerahan Kades oleh Luthfi-Yasin: Saya Gak Pernah Dengar Itu, Silakan Laporkan Saja

×

Bibit Waluyo soal Pengerahan Kades oleh Luthfi-Yasin: Saya Gak Pernah Dengar Itu, Silakan Laporkan Saja

Sebarkan artikel ini
bibit waluyo
Dewan Pembina Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, Letnan Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo saat dijumpai di Marina Convention Center, Kota Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Pembina Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Luthfi-Yasin), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Bibit Waluyo, mengaku tak pernah mendengar adanya pengerahan kepala desa (kades) oleh Luthfi-Yasin yang tengah ramai.

Saat beritajateng.tv jumpai usai Debat Pilgub Jawa Tengah 2024 di Marina Convention Center, Kota Semarang, Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku tak pernah menerima laporan jika Luthfi-Yasin maupun timnya menggerakan kades untuk memenangkan Pilgub.

“Saya sebagai pembinanya gak pernah dengar, gak pernah ada laporan apa-apa kok. Saya gak pernah dengar, ndak ada laporan bahwa terjadi laporan pengumpulan kades-kades,” akunya.

Ia menegaskan, jika benar ada pengerahan kades yang melibatkan Luthfi-Yasin, Bibit mempersilakan untuk melaporkan hal itu ke pihak yang berwenang.

“Ya silahkan saja kalau anda tau, anda paham, dan itu benar ya laporkan saja,” tegas Bibit.

BACA JUGA: “Tegak Lurus” Prabowo, Mantan Gubernur Jateng Bibit Waluyo Jadi Dewan Pembina Tim Pemenangan Luthfi-Yasin

Bibit mengungkap, pengerahan kades untuk memilih salah satu paslon tak boleh dilakukan selama Pilkada 2024. Oleh sebab itu, Bibit meminta agar pengawasan terhadap pengerahan kades tak hanya di bebankan pada pihaknya saja.

“Karena itu memang tidak boleh. Dan kalau boleh ya jangan cuma pelanggaran ke Mas Luthfi saja yang di dengung-dengungkan,” tegas dia.

Pihaknya pun meminta pemberitaan yang berimbang imbas kasus pengerahan kades yang mengarah pada Luthfi-Yasin.

“Yang sebelah [Andika Perkasa-Hendrar Prihadi] kalau memang gak salah harus ditulis, harus diberitakan, supaya sama. Bahwa pelanggaran yang seperti itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun,” ucap dia.

Lebih lanjut, Bibit meminta penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu, bisa menegakkan hukum agar kasus pengerahan kades tak terjadi.

“Utamanya KPU dan Bawaslu harus mampu menegakkan ini agar pelaksanaan Pilkada Jateng bisa berjalan dengan baik, memilih pemimpin di antara dua itu yang terbaik untuk cagub Jateng,” tandasnya.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan (PDIP) menduga oknum aparat kepolisian terlibat dalam pengerahan kepala desa (kades) di Jawa Tengah yang masif jelang Pilkada 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga pengerahan kades di berbagai wilayah Jawa Tengah melibatkan oknum kepolisian. Saat jumpa pers di Posko Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Kota Semarang, Sabtu, 26 Oktober 2024 sore, Ronny membenarkan pola pengerahan kades itu juga terjadi saat Pilpres 2024.

BACA JUGA: Sebut Luthfi-Yasin Penuhi Kriteria Gubernur Jawa Tengah, Sudaryono: Arahnya Kemenangan

Ia pun tak menampik alasan mengapa oknum kepolisian terlibat, lantaran cagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi, berstatus sebagai Mantan Kapolda Jawa Tengah.

“Kalau kami melihat begini [oknum kepolisian terlibat]. Dugaannya ini kan memanfaatkan kepala desa yang minim terhadap pengetahuan hukum. Sehingga pola-pola seperti ini, kami sudah dapatkan juga di Boyolali,” ucap Ronny.

Kendati ia meyakini oknum kepolisian terlibat, Ronny masih percaya banyak polisi di Jawa Tengah yang mematuhi prosedur hukum dalam proses Pilkada 2024.

“Kami sampaikan ini adalah oknum kepolisian, kami masih percaya banyak anggota Polri yang baik, yang kerjanya benar, dan mereka memegang sumpah setia terhadap NKRI. Tidak semuanya anggota Polri adalah oknum-oknum yang melakukan hal yang menurut kami melanggar hukum,” tegas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp