HeadlineHukum & KriminalNews Update

Bikin Emosi di Jalan, Polda Jateng Tindak 147.380 Pemotor Pasang Knalpot Brong

×

Bikin Emosi di Jalan, Polda Jateng Tindak 147.380 Pemotor Pasang Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
knalpot brong
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melihat tumpukan knalpot brong yang disita dari para pengendara. (Humas Polda Jateng)

“Kebijakan ini disetujui Korlantas Polri, bahwa kita berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap knalpot brong,” ucapnya.

Meskipun demikian, lanjut Kapolda, penindakan dilakukan secara edukatif dan humanis.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan, kebijakan zero knalpot brong oleh Polda Jateng mendapat dukungan dari masyarakat luas.

“Dukungan juga diperoleh dari elemen pemerintah seperti gubernur, bupati dan wali kota juga mendukung. Mereka sepakat penegakan hukum knalpot brong dilakukan untuk ketertiban semuanya,” tandasnya.

“Kedepan diharapkan tidak ada lagi balapan liar, karena knalpot brong identik dengan kenakalan remaja. Ini secara edukatif dan prefentif harus dilakukan penegakan hukum tidak semata-mata menindak tapi dalam rangka menyelamatkan pengguna jalan,” tutupnya. (*)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan