Gaya HidupNews Update

Bioskop Semarang Telah Dibuka, Disbudpar Ingatkan Pengelola Perketat Prokes

×

Bioskop Semarang Telah Dibuka, Disbudpar Ingatkan Pengelola Perketat Prokes

Sebarkan artikel ini
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari.

Protokol kesehatan lainnya dijelaskan Iin wajib diterapkan yakni anak-anak berusia kurang dari 12 tahun atau anak-anak yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk bioksop.

Termasuk mewajibkan setiap pengunjung menunjukan scan barcode di aplikasi peduli lindungi.

Selain bioskop lama, ada beberapa bioskop baru yang resmi beroperasi di Kota Semarang, yakni XXI Mal Tentrem yang merupakan bioskop baru sehingga membutuhkan waktu persiapan lebih lama. (El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan