SEMARANG, 22/9 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota Semarang memberikan lampu hijau untuk operasional bioskop sejak Semarang turun level PPKM menjadi Level 2. Bahkan saat ini seluruh bioskop di Kota Semarang sudah mulai beroperasi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan berdasarkan instruksi dari Walikota Semarang, Hendrar Prihadi seluruh tempat pariwisata dan hiburan boleh beroperasi kembali, termasuk bioskop. Namun khusus untuk bioskop memang tidak semudah tempat hiburan lainnya, karena ada pembatasan jumlah penonton yakni 50 persen.
“Bukanya lama karena bioskop harus mengajukan ke kantor pusat mereka. Mereka juga harus berkoordinasi tentang film-film yang akan tayang. Tetapi ternyata film yang baru belum dapat diputar keseluruhan karena bioskop yang baru buka hanya beberapa daerah,” terang Iin sapaan akrabnya.
Protokol kesehatan lainnya dijelaskan Iin wajib diterapkan yakni anak-anak berusia kurang dari 12 tahun atau anak-anak yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk bioksop.
Termasuk mewajibkan setiap pengunjung menunjukan scan barcode di aplikasi peduli lindungi.
Selain bioskop lama, ada beberapa bioskop baru yang resmi beroperasi di Kota Semarang, yakni XXI Mal Tentrem yang merupakan bioskop baru sehingga membutuhkan waktu persiapan lebih lama. (El)