- Buka situs https://sertificat.bkn.go.id/.
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta.
- Pilih tipe seleksi, lalu klik “Calon Pegawai Negeri Sipil.”
- Klik “Unduh” untuk mendapatkan sertifikat.
Dengan adanya opsi ini, pelamar bisa lebih mudah menjalani seleksi tanpa harus mengulang SKD. (*)





