Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

BKN Usulkan ASN 2 Hari WFA Imbas Efisiensi, Pemprov Jateng: Kita Sedang Kaji

×

BKN Usulkan ASN 2 Hari WFA Imbas Efisiensi, Pemprov Jateng: Kita Sedang Kaji

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru | Ilustrasi ASN. (ant)
Ilustrasi ASN. (ant)

“Terkait diizinkannya sistem WFA, kita harus membangun sistemnya, untuk mendukung seseorang bisa bekerja dari mana saja, karena kan pertanggung jawaban akuntabilitas dia bekerja atau tidak. Jawa Tengah on process dengan BKD dan BPSDM. Asisten Sekda sedang menyusun indikator kinerja individu. Kalau itu sudah tersusun, maka tanggung jawab yang dikerjakan individu itu bisa langsung diinput di sistem,” ujar Dadang.

Dadang mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) secara tertulis dari BKN perihal penerapan WFA.

Menurutnya, BKN dan lembaga pemerintah pusat yang sistemnya sudah mendukung akan menerapkan WFA terlebih dahulu. Kemudian penerapan bagi ASN di lingkungan Pemrov Jawa Tengah akan mengikuti setelahnya.

“Sebenarnya target sudah kami siapkan, tapi beberapa perubahan ada yang mendesak sehingga ini tertunda. Ini yang sedang kita susun juga menyikapi perubahan struktur di pemerintahan. Kementerian juga berubah semua, di daerah harus menyesuaikan,” lanjut dia.

BACA JUGA: Heboh Info Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN, Ini Kata Kemenpan-RB

Selanjutnya, Pemprov Jawa Tengah juga menyusun dan berkoordinasi dengan tim transisi terkait dengan kelembagaan untuk mensupport kebijakan gubernur terpilih tentang pengembangan kewilayahan.

“WFA di Jawa Tengah tahun ini saya kira belum. Sekarang ini belum bisa, siapa yang memonitor dia belerja atau tidak, mungkin bisa manual, tapi kita kaji kembali dan kita laporkan ke BPN, apakah ini memungkinkan pelaporan dengan sistem manual mungkin, harus kita kaji,” tandas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan