Saat ini, TPP di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sudah sudah menggunakan sistem kelas jabatan. Sedangkan, beban kerja ASN mengikuti kelas jabatannya.
“Kalau dulu eselonisasi, sekarang pakai sistem kelas jabatan. Ada jabatan kepala dinas, kepala bidang, ada kassubag, hingga staf,” sebutnya.
Haris mengatakan, sistem kelas jabatan sudah dimulai pada tahun ini namun belum menyeluruh. Pada 2023 mendatang akan diterapkan secara menyeluruh hingga kelas staf. (Ak/El)





