Hukum & Kriminal

BNNP Jateng Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkotika dengan BB 100gr Sabu di Blora

×

BNNP Jateng Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkotika dengan BB 100gr Sabu di Blora

Sebarkan artikel ini
Pelaku Narkotika
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku narkotika di Blora, Sabtu 8 Juli 2023. (Hery P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jateng tangkap dua orang terduga pelaku Narkotika di perbatasan Blora – Bojonegoro, Sabtu 8 Juli 2023 kemarin.

Kasi Intel BNNP Jawa Tengah Kunarto mengatakan, pada Sabtu 8 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

BNNP Jateng menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir tindak pidana narkoba dari Jawa Timur yang masuk ke Jawa Tengah. Melalui perbatasan Bojonegoro-Cepu menggunakan kendaraan mobil.

Kemudian informasi tersebut di sampaikan ke pimpinan dan di bentuk Tim Penyelidikan di pimpin Kasi Intelijen.

Pada Minggu 9 Juli 2023, tim Penyelidikan BNNP Jateng melakukan penyekatan dan pengamatan di perbatasan Jatim dan Jateng. Khususnya di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kemudian pada pukul 00.15 WIB, tim Penyelidikan memberhentikan sebuah mobil Honda Jazz warna merah dengan Nopol. W 1302 OZ. Dan memeriksa penumpang serta barang bawaan di dalamnya.

Setelah ada pemeriksaan petugas menemukan sebuah plastik hitam ia simpan di dalam sunvisor. Yang setelah di buka berisi serbuk putih di duga narkotika jenis sabu seberat 100 gram.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan