Hukum & Kriminal

BNNP Jateng Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkotika dengan BB 100gr Sabu di Blora

×

BNNP Jateng Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkotika dengan BB 100gr Sabu di Blora

Sebarkan artikel ini
Pelaku Narkotika
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku narkotika di Blora, Sabtu 8 Juli 2023. (Hery P/beritajateng.tv)

Dari situlah rupanya dua orang terduga pelaku Narkotika di tangkap.

“Ya, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku terduga melakukan tindak pidana Narkotika. Inisialnya D dan L”, ungkap Kunarto, Senin 10 Juli 2023.

Dari informasi, D adalah warga Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik Jawa Timur. Dan L merupakan warga Kelurahan Sidomulyo Lr. VI/8, Kecamatan Cepu Kabupten Blora.

“Barang tersebut rencananya akan mereka edarkan di Cepu, Blora dan sekitarnya”, jelas Kunarto.

Kini kedua pelaku di bawa ke BNNP Jateng beserta barang bukti non narkotika yakni 5 unit HP. Dan satu unit mobil, dari tangan kedua penumpang tersebut. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan