“Hingga akhirnya, polisi menemukan bahwa bocah tersebut merupakan warga Dusun Cemanggal, Desa Munding, Kecamatan Bergas,” lanjut Kapolsek Ungaran.
Sugiyarta juga menyampaikan, setelah berkoordinasi dengan aparat desa setempat, akhirnya anggota Polsek Ungaran mengajak Riski menuju Desa Munding.
Orang tua Riski, Juwari (41), mengungkap bahwa sebelumnya di ajak berkunjung ke rumah kakeknya di Dusun Kalianyar, Kelurahan Kalirejo, pada Sabtu 1 November 2025.
Menurut Juwari, saat hendak diajak pulang, Riski menolak dan masih ingin berada di rumah kakeknya. “Setelah shalat subuh sudah saya ajak pulang namun anaknya tidak mau, lalu saya tinggal,” katanya.
BACA JUGA: Bermula dari Sakit, Bocah 9 Tahun Ini Rintis Bisnis Jamu, Kini Raup Uang dari YouTube
Juwari juga menyampaikan bahwa Riski meninggalkan rumah kakeknya Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Riski beralasan ingin berangkat sekolah. “Kami bersyukur, Riski sudah diantar pulang,” tambahnya.
Atas peristiwa ini, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengapresiasi kepedulian warga serta kinerja maupun respons cepat dari jajaran polsek dan perangkat desa.
“Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik dapat menyelesaikan permasalahan dan peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat,” tegas kapolres. (*)
Editor: Farah Nazila
									












