Korban dari kasus ini, Fredi (32) dari Adira Finance Semarang, menyatakan bahwa perusahaannya mengalami kerugian tiga mobil.
Ketiga mobil itu yakni Fortuner seharga Rp250 juta, Innova Reborn Rp350 juta, dan Brio Rp 00 juta, yang hilang setelah angsuran 2-3 kali.
“Mobil-mobil tersebut berasal dari angsuran macet, setelah diangsur 2-3 kali lalu hilang,” terang Fredi.
Bermarkas di Pati dan Jepara
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi menyatakan bahwa kelompok Lengek Squad memiliki tempat persembunyian di Pati dan Jepara. Dari lima tersangka yang polisi tangkap, dua di antaranya adalah residivis kasus narkoba dan penipuan.
Kelompok ini terdiri dari sekitar 30 orang yang terorganisir dengan baik, memiliki arisan dan alat untuk memasarkan mobil hasil kejahatan.
Beberapa barang bukti yang berhasil polisi amankan termasuk Pajero Sport hitam, Toyota Fortuner, BMW, MINI Cooper, Mobilio, dan Innova.
Selain menjual mobil, kelompok ini juga aktif di grup WhatsApp Lengek Squad. Mereka pun mengadakan arisan bulanan dan sering berkumpul di Pati. Dari percakapan di grup ini terungkap bahwa mereka merasa tidak takut pada polisi.
Masyarakat yang pernah membeli barang-barang tersebut ada baiknya segera menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Atau, melaporkannya kepada perusahaan pembiayaan jika terjadi overkredit, karena itu melanggar hukum. (*)