SEMARANG, beritajateng.tv – Usai viral kasus tewasnya bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, dugaan Pati sebagai wilayah penadah penggelapan kendaraan semakin kuat. Terlebih, dulu sempat terkuak sindikat Lengek Squad di Pati.
Kejadian tersebut mengingatkan publik pada terbongkarnya grup penadah kendaraan bodong dari Pati dan Jepara yang berhasil Polda Jawa Tengah bekuk, yakni Lengek Squad.
Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan 20 mobil berbagai merek. Polisi turut menyita sebanyak 16 mobil dari para tersangka.
Mobil-mobil tersebut berasal dari berbagai kejahatan dan operasi penggelapan di daerah Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya.
Tersangka mengakui telah menjual sekitar 30 mobil dengan cara memasarkan lewat WhatsApp, baik melalui grup maupun status.
Lengek Squad gelapkan mobil, jual bodongan di bawah harga pasar
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Simamora, menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut dipalsukan pelat nomor dan STNK-nya sebelum dijual di bawah harga pasar.
Salah satu contoh, Pajero Sport yang Lengek Squad beli seharga Rp180 juta, lantas mereka jual kembali sebesar Rp220 juta. Setiap tersangka bisa menjual 5 hingga 10 mobil per bulan.
Kelompok ini mendapatkan mobil dari berbagai sumber, termasuk kreditur macet dan tangan kedua atau ketiga.
Mereka kemudian menjual mobil hasil kejahatan kepada masyarakat umum. Setidaknya 10 perusahaan leasing mengaku kehilangan kendaraan karena tindakan mereka.
Korban dari kasus ini, Fredi (32) dari Adira Finance Semarang, menyatakan bahwa perusahaannya mengalami kerugian tiga mobil.
Ketiga mobil itu yakni Fortuner seharga Rp250 juta, Innova Reborn Rp350 juta, dan Brio Rp 00 juta, yang hilang setelah angsuran 2-3 kali.
“Mobil-mobil tersebut berasal dari angsuran macet, setelah diangsur 2-3 kali lalu hilang,” terang Fredi.
Bermarkas di Pati dan Jepara
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi menyatakan bahwa kelompok Lengek Squad memiliki tempat persembunyian di Pati dan Jepara. Dari lima tersangka yang polisi tangkap, dua di antaranya adalah residivis kasus narkoba dan penipuan.
Kelompok ini terdiri dari sekitar 30 orang yang terorganisir dengan baik, memiliki arisan dan alat untuk memasarkan mobil hasil kejahatan.
Beberapa barang bukti yang berhasil polisi amankan termasuk Pajero Sport hitam, Toyota Fortuner, BMW, MINI Cooper, Mobilio, dan Innova.
Selain menjual mobil, kelompok ini juga aktif di grup WhatsApp Lengek Squad. Mereka pun mengadakan arisan bulanan dan sering berkumpul di Pati. Dari percakapan di grup ini terungkap bahwa mereka merasa tidak takut pada polisi.
Masyarakat yang pernah membeli barang-barang tersebut ada baiknya segera menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Atau, melaporkannya kepada perusahaan pembiayaan jika terjadi overkredit, karena itu melanggar hukum. (*)






