Ekbis

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Perkuat Implementasi CoB Jasa Raharja dan Evaluasi PLKK 2026

×

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Perkuat Implementasi CoB Jasa Raharja dan Evaluasi PLKK 2026

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Perkuat Implementasi CoB Jasa Raharja dan Evaluasi PLKK 2026
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menggandeng Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan mitra menggelar Sosialisasi Implementasi Penjaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Coordination of Benefit (CoB) serta Monitoring dan Evaluasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Tahun 2026. (Ellya/beritajateng.tv)

KLATEN, beritajateng.tv – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten memperkuat koordinasi dengan Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan mitra melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Penjaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Coordination of Benefit (CoB) serta Monitoring dan Evaluasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Tahun 2026.

Kegiatan bertema “Guyub Rukun Sinergi” tersebut melibatkan mitra PLKK dari Kabupaten Klaten dan Boyolali.

Agenda ini berfokus untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penjaminan kecelakaan kerja yang terintegrasi dengan Jasa Raharja. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Muktiningsih, mengatakan kesamaan persepsi antara BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan fasilitas kesehatan sangat penting. Untuk mempercepat proses pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam skema koordinasi manfaat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh mitra PLKK memahami mekanisme penjaminan CoB JKK dengan Jasa Raharja sehingga tidak terjadi kendala dalam proses pelayanan. Sinergi yang baik akan memberikan kepastian layanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat bagi peserta,” ujar Muktiningsih.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai alur penjaminan, prosedur pelayanan. Serta sejumlah pembaruan kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Coordination of Benefit (CoB) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.

Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan fasilitas kesehatan mitra.

BACA JUGA: 1.106 Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Klaten Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 

Berbagai masukan dari rumah sakit dan klinik peserta PLKK turut terhimpun sebagai bahan perbaikan layanan ke depan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menegaskan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten memperkuat koordinasi dengan Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan mitra melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Penjaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Coordination of Benefit (CoB) serta Monitoring dan Evaluasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Tahun 2026.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menggandeng Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan mitra menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Penjaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Coordination of Benefit (CoB) serta Monitoring dan Evaluasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Tahun 2026. (Ellya/beritajateng.tv)

“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh mitra PLKK serta Jasa Raharja agar proses penjaminan dan pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih efektif. Dengan semangat Guyub Rukun Sinergi, kami berharap seluruh pihak dapat terus berkolaborasi. Untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada pekerja,” kata Arimeita.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak hanya bergantung pada BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi juga membutuhkan dukungan dan koordinasi yang erat dengan fasilitas kesehatan serta lembaga terkait lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan Klaten berharap kegiatan ini dapat memperkuat jejaring kemitraan. Sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan bagi peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Dengan koordinasi yang semakin baik, proses penanganan dan penjaminan harapannya berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat maksimal bagi pekerja serta keluarganya.

Melalui penguatan implementasi CoB Jasa Raharja dan evaluasi PLKK secara berkala. BPJS Ketenagakerjaan Klaten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Klaten dan sekitarnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp