Ekbis

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Dorong Ahli Waris Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi

×

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Dorong Ahli Waris Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Dorong Ahli Waris Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi
Pelatihan program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerimaan Manfaat) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pemuda Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan pekerja hingga tahap pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta tidak hanya menerima santunan, tetapi juga mendapat bekal untuk kembali produktif.

Soft launching nasional Program PEKA berlangsung serentak di 45 titik di Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan 1.426 peserta dari berbagai daerah.

Program ini menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun.

PEKA lahir dari kebutuhan agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti setelah penerimaan santunan. BPJS Ketenagakerjaan ingin mendorong keluarga pekerja yang mengalami risiko untuk memiliki keterampilan dan sumber penghasilan baru.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan kehilangan tulang punggung keluarga dapat mengubah kondisi ekonomi secara drastis. Karena itu, perlindungan perlu berlanjut dengan pendampingan agar keluarga mampu bangkit.

“Kita bisa membayangkan bagaimana beratnya ketika sebuah keluarga kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung mereka. Manfaat yang kami bayarkan tentu sangat berarti, tetapi kami ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di sana,” ujar Saiful.

Menurutnya, PEKA merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang lebih luas. BPJS Ketenagakerjaan ingin mendampingi penerima manfaat sejak sebelum risiko terjadi, saat pemberian manfaat, hingga setelah mereka menerima perlindungan.

“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” katanya.

Program PEKA mengusung prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta tidak hanya mendapat pelatihan, tetapi juga pengembangan keterampilan menjadi aktivitas produktif yang menghasilkan pendapatan.

Jenis pemberdayaan sesuai dengan minat peserta dan potensi ekonomi di daerah masing-masing. Bentuknya dapat berupa pelatihan keterampilan, kewirausahaan, literasi keuangan, hingga pendampingan usaha.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Pekerja SPPG Klaten Korban Kecelakaan Kerja, Alami Luka Bakar 35 Persen

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan program tersebut berangkat dari kondisi yang ada di lapangan. Sejumlah ahli waris masih menghadapi tantangan setelah menerima manfaat jaminan sosial.

“Kami ingin memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada manfaat yang mereka terima. Tetapi dapat menjadi bekal bagi keluarga pekerja untuk bangkit, kembali berdaya, dan membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan,” ujar Cahyaning.

Ia menegaskan keberhasilan PEKA tidak hanya di ukur dari jumlah pelatihan yang berjalan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan penerima manfaat mengubah keterampilan menjadi aktivitas ekonomi.

“Bagi kami, keberhasilan PEKA bukan dari berapa banyak pelatihan yang terlaksana. Tetapi berapa banyak ahli waris yang mampu melakukan shifting dari konsumtif menjadi produktif,” katanya.

Di Kanwil Jateng DIY, pelatihan berfokus pada digital marketing dan konten kreator. Mereka akan mendapatkan pelatihan berupa pemberian materi 40 persen dan 60 persennya berupa praktik.

BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang bagi peserta yang telah menghasilkan produk atau karya untuk memperkenalkannya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut harapannya dapat membantu membuka akses pasar bagi usaha yang mulai dibangun peserta.

Untuk memperluas dampak program, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra lainnya.

“Kami tidak ingin mereka sekadar selesai mengikuti pelatihan. Harapannya, keterampilan yang didapat benar-benar bisa menjadi jalan untuk memperoleh penghasilan dan membuat mereka semakin mandiri,” ujarnya.

Di Jawa Tengah, dukungan terhadap program pemberdayaan tersebut juga datang dari pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Pelatihan Konten Kreator dan Digital Marketing

Kadisnakertrans Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan kolaborasi perlu agar ahli waris tidak hanya menerima santunan. Tetapi juga memiliki akses terhadap berbagai program pelatihan dan kesempatan kerja.

Menurut Aziz, anak-anak dari keluarga penerima manfaat dapat mengikuti pelatihan sesuai minat. Salah satu bidang yang relevan adalah digital marketing dan konten kreator.

Namun, ia mendorong agar keterampilan tersebut bersamaan dengan kemampuan menghasilkan produk. Dengan demikian, peserta tidak hanya memiliki kemampuan memasarkan produk, tetapi juga dapat menciptakan produk yang memiliki nilai ekonomi.

“Kalau sekarang digital marketing, saya lebih meminta supaya dia juga mempunyai produk yang nantinya bisa di pasarkan dengan keahlian digital marketing itu,” ujar Aziz.

Peserta juga dapat mengakses pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun pemerintah kabupaten dan kota. Pilihan pelatihan dapat menyesuaikan kebutuhan, seperti kuliner, barista, hingga keterampilan lainnya.

Aziz mencontohkan, peserta yang menguasai digital marketing dapat memasarkan produk miliknya sendiri maupun produk pelaku usaha di lingkungan sekitar.

“Bisa memasarkan produknya sendiri, bisa memasarkan produknya teman, tetangganya. Nah, nanti kita kurasi dulu kira-kira yang menarik apa,” katanya.

Selain pemberdayaan ahli waris, Aziz juga menyoroti pentingnya kepesertaan seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mengatakan masih terdapat perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya atau masuk kategori perusahaan daftar sebagian (PDS).

“Masih ada beberapa perusahaan yang PDS, perusahaan daftar sebagian tenaga kerjanya masih ada. Itu bagian kewajiban kami beserta BPJS untuk mengedukasi, mengingatkan kepada perusahaan untuk semua perusahaan itu pekerjanya semuanya masuk ke BPJS,” jelasnya.

Ia mengingatkan risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial perlu diberikan sejak seseorang mulai bekerja.

Menurutnya, penguatan kepesertaan dan pemberdayaan penerima manfaat merupakan dua hal yang saling melengkapi.

Perlindungan perlu untuk menghadapi risiko, sedangkan pemberdayaan menjadi jalan agar keluarga dapat kembali produktif setelah risiko terjadi.

Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap keluarga penerima manfaat tidak berhenti pada fase menerima santunan. Pendampingan dan kolaborasi akan terus didorong agar keterampilan yang diperoleh berkembang menjadi usaha atau sumber penghasilan yang berkelanjutan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp