Ekbis

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Dorong Ahli Waris Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi

×

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Dorong Ahli Waris Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Dorong Ahli Waris Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi
Pelatihan program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerimaan Manfaat) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pemuda Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan pekerja hingga tahap pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta tidak hanya menerima santunan, tetapi juga mendapat bekal untuk kembali produktif.

Soft launching nasional Program PEKA berlangsung serentak di 45 titik di Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan 1.426 peserta dari berbagai daerah.

Program ini menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun.

PEKA lahir dari kebutuhan agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti setelah penerimaan santunan. BPJS Ketenagakerjaan ingin mendorong keluarga pekerja yang mengalami risiko untuk memiliki keterampilan dan sumber penghasilan baru.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan kehilangan tulang punggung keluarga dapat mengubah kondisi ekonomi secara drastis. Karena itu, perlindungan perlu berlanjut dengan pendampingan agar keluarga mampu bangkit.

“Kita bisa membayangkan bagaimana beratnya ketika sebuah keluarga kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung mereka. Manfaat yang kami bayarkan tentu sangat berarti, tetapi kami ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di sana,” ujar Saiful.

Menurutnya, PEKA merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang lebih luas. BPJS Ketenagakerjaan ingin mendampingi penerima manfaat sejak sebelum risiko terjadi, saat pemberian manfaat, hingga setelah mereka menerima perlindungan.

“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” katanya.

Program PEKA mengusung prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta tidak hanya mendapat pelatihan, tetapi juga pengembangan keterampilan menjadi aktivitas produktif yang menghasilkan pendapatan.

Jenis pemberdayaan sesuai dengan minat peserta dan potensi ekonomi di daerah masing-masing. Bentuknya dapat berupa pelatihan keterampilan, kewirausahaan, literasi keuangan, hingga pendampingan usaha.