Jateng

BPKAD Tawarkan 43 Aset Pemprov Jateng yang Belum Produktif, Potensi Tambah PAD Rp2,6 Miliar per Tahun

×

BPKAD Tawarkan 43 Aset Pemprov Jateng yang Belum Produktif, Potensi Tambah PAD Rp2,6 Miliar per Tahun

Sebarkan artikel ini
Aset Pemprov | Dana Jateng
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, saat dijumpai di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Ini 43 aset yang betul-betul masih berwujud tanah, ada yang tanah dan gedung. Kalau wisma itu kan memang sebenarnya sudah ada, tinggal pemanfaatannya saja. [Aset mangkrak] tersebar di kabupaten/kota, kalau tidak salah cuma sedikit kok, di bawah 10 kabupaten/kota wilayahnya tersebar,” ujarnya.

BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Tak Terbebani Program Pusat, Bima Arya: Kopdes Merah Putih Bisa Pakai Aset BUMD

Selain mengoptimalkan aset, Pemprov Jawa Tengah turut mengevaluasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan daerah. Dwianto mengatakan, selama ini PAD masih ԁidominasi penerimaan dari pajak daerah dan retribusi.

Sebab itu, Pemprov mulai memberi perhatian lebih terhadap pendapatan yang berasal dari pemanfaatan aset maupun ԁividen BUMD.

“Terkait masalah yang ada di BUMD, tentunya kita melihat dari seluruh proses bisnis yang ada di sana. Langkah-langkah apa yang sudah BUMD lakukan ini menjadi reviu dari Pemprov Jateng. Kira-kira pendapatannya per tahun seperti apa, operasionalnya seperti apa, ini bisa menutup pengeluaran atau tidak,” katanya.

Pemprov Jawa Tengah, kata ԁia, tak ingin hanya bergantung pada pajak daerah maupun retribusi sebagai sumber PAD.

“Pemprov itu tidak hanya berfokus pada pajak daerah dan retribusi daerah, tapi kita juga fokus pada masalah aset dan kekayaan daerah yang pemerintah pisahkan, yaitu pendapatan dari BUMD. Itu yang tetap harus betul-betul menjadi konsen kita bersama,” tegasnya.

Ia menyebut kontribusi seluruh BUMD terhadap PAD saat ini mencapai lebih dari Rp500 miliar setiap tahun. Sementara itu, pendapatan dari retribusi pemanfaatan aset telah mencapai lebih dari Rp100 miliar setiap tahun.

BACA JUGA: Pemkab Semarang Audit BPNT, Aset Desa, dan APBDes Mlilir Usai Aspirasi Warga

“Memang belum sebanyak dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Itu kalau dalam setahun kalau tidak salah sekitar Rp500 miliar lebih dari semua BUMD. Kalau retribusi pemanfaatan aset itu ada lebih dari Rp100 miliar sebetulnya pendapatan dari pengelolaan itu,” tambahnya.