Selain itu, pelamar harus tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
Pelamar juga tidak boleh pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri, serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Syarat PPPK 2024 Pemprov Jawa Tengah formasi teknis
Bagi pelamar di formasi teknis, pengalaman kerja menjadi syarat penting. Setidaknya, pelamar harus memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun di jabatan pelaksana atau jabatan fungsional tertentu.
Selain itu, pelamar juga harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang.
Pemprov Jawa Tengah juga memberikan kesempatan kepada pelamar untuk memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian.
Persyaratan tambahan seperti sertifikat kompetensi juga menjadi poin penting yang harus pelamar penuhi sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB No. 391 Tahun 2024.
Pelamar mesti dapat memenuhi seluruh persyaratan dan siap penempatan di seluruh wilayah Indonesia.
Mereka juga wajib untuk melamar hanya satu jenis formasi agar tidak terdiskualifikasi akibat melanggar ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lengkap, calon pelamar dapat mengunduh rincian formasi PPPK Pemprov Jawa Tengah di https://bkd.jatengprov.go.id/read/388/pengumuman-penerimaan-pppk-2024-di-lingkungan-pemprov-jawa-tengah.html. (*)