Menurutnya, kondisi tersebut bisa menjadi kiamat bagi industri media. Berita, kata dia, bisa tidak punya nilai ekonomis lagi dan eksistensi wartawan bisa tidak diperlukan lagi.
”Solusinya meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi UU,” ujar Dahlan pada kesempatan yang sama.
Selain AI, ada juga permasalahan lain terkait karya jurnalistik yang dirasa kurang ekonomis. Sama halnya dengan AI, banyak kreator konten yang memanfaatkan berita dari media secara gratis untuk membuat konten yang bisa dimonetisasi.
”Seharusnya mereka bayar ke media, sehingga media bisa mendapat revenue lain selain iklan, yaitu dari konten beritanya,” kata Dahlan.
BACA JUGA: AMSI Dorong Dewan Pers Lebih Proaktif Hadapi Tantangan Era Digital
Sebagai informasi, AMSI kembali menyelenggarakan ajang tahunan IDC 2025 ini pada 22–23 Oktober 2025.
Tahun ini, IDC menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis AI.
National Sales Department Head Sinar Mas Land, Johan Triono, pun mengucapkan selamat kepada AMSI atas terselenggaranya acara ini dan mendukung media digital agar tetap bisa bertahan dalam kondisi saat ini.
Selain Sinar Mas Land, Event IDC dan AMSI Awards 2025 ini juga mendapat dukungan dari PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi